Jakarta, 18 November 2025 – Platform kecerdasan buatan (AI) populer, ChatGPT yang dikembangkan oleh OpenAI, kini menghadapi ancaman pemblokiran di Indonesia. Menurut sumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai kekhawatiran terkait privasi data, konten berbahaya, dan kepatuhan terhadap regulasi lokal. Artikel ini merangkum alasan utama di balik ancaman tersebut, berdasarkan laporan terbaru dari CNBC Indonesia.
Latar Belakang Ancaman Blokir
ChatGPT, yang telah menjadi alat favorit bagi jutaan pengguna di seluruh dunia untuk menghasilkan teks, jawaban, dan bahkan kode, telah menarik perhatian otoritas Indonesia sejak beberapa tahun terakhir. Pada 2023, Kominfo mulai mengkaji regulasi AI yang lebih ketat, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Peraturan Pemerintah tentang Sistem Elektronik. Ancaman blokir ini muncul setelah OpenAI gagal memenuhi permintaan pemerintah untuk menyimpan data pengguna di server lokal Indonesia.
Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, pemblokiran bisa dilakukan jika platform AI tidak mematuhi aturan perlindungan data pribadi. "Kami tidak ingin data warga Indonesia bocor ke luar negeri tanpa pengawasan," ujarnya dalam wawancara dengan CNBC Indonesia.
Alasan Utama Ancaman Blokir
Berdasarkan analisis dari artikel CNBC Indonesia, ada beberapa alasan krusial yang membuat ChatGPT terancam diblokir:
Pelanggaran Privasi Data: ChatGPT mengumpulkan data pengguna untuk melatih model AI-nya. Di Indonesia, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) mewajibkan perusahaan teknologi untuk menyimpan data warga di dalam negeri. OpenAI, yang berbasis di Amerika Serikat, belum sepenuhnya mematuhi aturan ini. Ada kekhawatiran bahwa data pribadi pengguna Indonesia bisa digunakan untuk tujuan lain atau bocor, seperti yang terjadi dalam insiden keamanan sebelumnya.
Konten Berbahaya dan Disinformasi: ChatGPT sering menghasilkan konten yang bisa dianggap berbahaya, seperti informasi palsu, ujaran kebencian, atau panduan untuk aktivitas ilegal. Di Indonesia, hal ini bertentangan dengan UU ITE yang melarang penyebaran hoaks dan konten negatif. Misalnya, ada kasus di mana ChatGPT digunakan untuk membuat konten yang memicu kerusuhan sosial atau informasi medis yang salah, yang bisa membahayakan masyarakat.
Persaingan dengan Platform Lokal: Pemerintah Indonesia mendorong pengembangan AI domestik, seperti melalui startup lokal seperti Gojek atau Tokopedia yang mengintegrasikan AI. Blokir ChatGPT bisa menjadi cara untuk melindungi industri dalam negeri dari dominasi perusahaan asing. Selain itu, ada tuduhan bahwa ChatGPT tidak membayar pajak atau kontribusi ekonomi yang cukup di Indonesia.
Kepatuhan terhadap Regulasi AI: Pada Oktober 2025, Kominfo mengeluarkan pedoman baru untuk AI generatif, yang mengharuskan semua platform untuk mendaftar dan mendapatkan izin operasi. OpenAI belum sepenuhnya mematuhi pedoman ini, termasuk tidak menyediakan mekanisme verifikasi konten yang dihasilkan oleh AI.
Dampak Potensial Blokir
Jika ChatGPT benar-benar diblokir, jutaan pengguna di Indonesia akan kehilangan akses ke alat ini. Banyak siswa, profesional, dan kreator yang mengandalkan ChatGPT untuk belajar, bekerja, dan berinovasi. Namun, pemerintah berpendapat bahwa langkah ini diperlukan untuk melindungi kepentingan nasional. Alternatif lokal, seperti AI dari perusahaan Indonesia, diharapkan bisa mengisi kekosongan.
OpenAI sendiri belum memberikan komentar resmi, tetapi sumber internal mengatakan mereka sedang bernegosiasi dengan pemerintah Indonesia untuk mencapai kesepakatan. "Kami berkomitmen untuk mematuhi hukum setempat," kata seorang juru bicara OpenAI dalam pernyataan singkat.
Kesimpulan
Ancaman blokir ChatGPT di Indonesia menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengatur teknologi AI dengan lebih ketat. Dengan alasan utama seperti privasi data dan konten berbahaya, langkah ini bisa menjadi preseden bagi regulasi AI global. Pengguna diimbau untuk menggunakan platform AI dengan bijak dan mempertimbangkan alternatif lokal. Apakah blokir ini akan terjadi? Kita tunggu keputusan resmi dari Kominfo dalam waktu dekat.
Sumber: Berdasarkan laporan CNBC Indonesia, 18 November 2025. Artikel ini dibuat untuk tujuan informatif dan tidak mewakili opini resmi.